Diskominfosan Halut

Berita

19/01/2023
Image

Sosialisasi Proses Perizinan Serta Penegakan Hukum Bagi Lembaga Penyiaran di kabupaten Halmahera Uta

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Provinsi Maluku Utara melakukan kegiatan Sosialisasi Proses Perizinan Serta Penegakan Hukum Bagi Lembaga Penyiaran di kabupaten Halmahera Utara di hotel Astonia Tobelo, (12/1).

Ketua KPID Provinsi Malut, Drs .Alwi Sagaf Alhadar dalam sambutannya menyatakan KPID Provinsi Malut ada sejak tahun 2012. Dan saat ini sudah masuk di periode ke-3. Merupakan lembaga independen, yang hadir sebagai tuntutan pasca reformasi dan manifestasi keterwakilan masyarakat untuk kepentingannya. KPI  bekerja sama dengan kepolisian dalam bentuk MOU, dalam penegakan hukum untuk masalah perijinan. Dalam kesempatan ini, ketua KPID Provinsi Hadir bersama, Sekretaris M. Ramdani Abubakar sebagai wakil ketua dan Williams Rudy Tindage, M.Theol selaku Anggota.

Hadir dalam kegiatan tersebut, lembaga penyiaran (pengusaha TV Kabel dan Radio) yang ada di Kabupaten Halmahera Utara. Dalam sosialisasi ini, menghadirkan pembicara yaitu Kadis Komunikasi Informatika dan Persandian Drs. Deky Tawaris, MM dan Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu, Elvin Septian Akbar, STK, SIK.

Share: